Fungsi Dari Merek
Merek
Fungsi utama dari sebuah adalah sebagai media identifikasi suatu barang atau jasa dengan barang dan yang lainnya baik yang memiliki karakter yang sama atau tidak.
Sehingga merek sering disebut sebagai pembeda antara produk yang satu dengan yang lainnya.
Selain sebagai pembeda, merek juga berfungsi untuk :
1. Menjaga persaingan sehat antar usaha
Dengan adanya merek sebagai pembeda antara produk yang satu dengan yang lainnya akan mendukung terciptanya persaingan usaha yang kondusif, karena setiap pihak memiliki kesempatan yang sama dalam melakukan usaha.
2. Perlindungan bagi konsumen
Sesuai dengan fungsi merek yang disebutkan dalam UU Merek tahun 2001 yang menyatakan bahwa adanya merek berfungsu untuk melindungi konsumen khususnya dan khalayak ramai pada umumnya dari peniruan barang atau produk.
Dengan adanya merek yang menjadi ciri khas bagi setiap produk, konsumen tidak perlu lagi menyelidik kualitas dari sebuah produk.
3. Media bagi pengusaha untuk memperluas usahanya
Apabila merek dari sebuah produk telah dikenal baik oleh khalayak umum dengan reputasi kualitas produk yang baik, tentunya akan mempermudah bagi pengusaha untuk melakukan ekspansi pasar.
4. Media penilai kualitas produk
Merek sebagai pembeda produk yang berada di pasaran bisa dijadikan sebagai media untuk menilai apakah produk dengan merek yang sama memiliki kualitas yang sama.
Merek berfungsi sebagai jembatan kepercayaan konsumen terhadap mutu produk yang dilabeli dengan suatu merek.
5. Media pengenal produk
Merek berfungsi sebagai media promosi untuk memperkenalkan produk baru pada konsumen, sehingga akan memudahkan konsumen untuk mengenali dalam mencari barang yang dimaksud.
6. Identitas perusahaan
Selain sebagai identitas bagi sebuah produk, merek juga berfungsi sebagai media penanda bagi sebuah perusahaan. (nn)
Category: EKONOMI






