Klasifikasi Jasa Dalam Merek Dagang

| August 8, 2012

Merek

Klasifasi merek dagang untuk jasa bisa dikelompokan dalam delapan jenis, yaitu :

 

Klasifikasi Jasa Dalam Merek Dagang

 

Kelas 1

segala macam jenis usaha yang menawarkan jasa periklanan, manajamen usaha, administrasi dan segala macam jasa untuk keperluan fungsi – fungsi kantor

Kelas 2

segala macam jasa yang berkaitan dengan :

  • asuransi
  • urusan keuangan
  • urusan moneter
  • urusan tanah, dan
  • urusan bangunan

Kelas 3

berkaitan dengan jasa pembangunan gedung, perbaikan gedung dan segala jenis jasa yang berkaitan dengan pemasangan

Kelas 4

segala jenis bidang usaha yang berkaitan dengan jasa telekomunikasi

Kelas 5

segala macam usaha yang berkaitan dengan jasa :

  • pengangkutan barang
  • pengemasan barang
  • penyimpanan barang
  • pengaturan perjalanan

Kelas 6

jasa yang berkaitan dengan perawatan bahan – bahan

Kelas 7

segala jenis usaha yang berkaitan dengan jasa :

  • pemberian pendidikan
  • pemberian pelatihan
  • hiburan
  • kegiatan olharga
  • penyelenggaran kebudayaan

Kelas 8

segala mamca usaha yang berkaitan dengan :

  • penyediaan makan dan minuman
  • akomodasi sementara
  • perawatan medis
  • pelayanan kesehatan
  • pelayanan kecantikan
  • kedokteran hewan
  • jasa pelayanan hukum
  • penelitian ilmiah dan industri
  • pembuatan dan atau penyediaan program komputer
  • segala macam jasa yang tidak tergolong dalam kelas – kelas lainnya

note : klasifikasi jasa diatur berdasarkannice agreement1957, sehingga dimungkinkan untuk setiap kelas yang ada melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan berbagai macam jenis jasa yang muncul belakangan. (nn)

Tags: , , , , , ,

Category: EKONOMI

Comments are closed.