Sekilas Tentang Asuransi Takaful
Asuransi Takaful
Perusahaan asuransi yang pertama kali menjalankan praktek asuransi syariah adalah PT. Syarikat Takaful Indonesia.
Demi menjadi pelopor dalam bidang asuransi berbasis syariah, PT. Syarikat Takaful Indonesia diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan asuransi yang sesuai dengan syariah.
Untuk memenuhi tuntutan pasar yang ada, PT. Syarikat Takaful menyediakan dua jenis produk asuransi syariah yang sesuai dengan UU no. 2 tahun 1992.
Produk Asuransi Takaful
Produk yang ditawarkan adalah :
1. PT. Asuransi Takaful Keluarga
produk yang dikeluarkan oleh asuransi takaful ini terfokus pada layanan dan bantuan yang berkaitan dengan asuransi jiwa dan keluarga, dengan harapan terciptanya masyarakat yang sejahtera tanpa melanggar prinsip syariah yang berlaku.
Produk yang ditawakan oleh asuransi takaful ini adalah :
- Layanan Individual, yang terdiri dari
- takafulink
- takaful falah
- takaful dana investasi
- takaful dana haji
- takaful kecelakaan diri
- takful wakaf
- fulnadi
- takafulink alia
- Layanan Grup/Kumpulan, yang terbagi menjadi tiga kategori, yaitu
- Takaful Ordinari, yang terdiri dari layanan :
- takaful al – khairat
- takaful kecelakaan diri
- takaful kecelakaan siswa
- takaful wisata dan perjalanan
- bancassurance, merupakan takaful dalam bentuk pembiayaan
- takaful kesehatan, yang terdiri dari layanan :
- takaful full medicare
- takaful family care
- Takaful Ordinari, yang terdiri dari layanan :
2. PT. Asuransi Takaful Umum
produk yang dikeluarkan oleh asuransi takaful yang ditujukan untuk peserta takaful, baik berupa perseorangan, perusahaan atau yayasan lembaga berbadan hukum lainnya.
Fokus dalam layanan ini adalah pelayanan dan bantuan yang berkaitan dengan asuransi dibidang kerugian, seperti perlindungan akan :
- kebakaran
- pengangkutan
- niaga
- kendaraan bermotor
guna terbentuknya masyarakay Indonesia yang sejahtera dalam perlindungna yang sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku.
Produk yang ditawarkan oleh asuransi takaful ini berupa :
- takaful abror
- takaful baituna
- takaful surgaina
- takaful aneka
- takaful kebakaran
- takaful pengangkutan dan rangka kapal
- takaful kendaraan bermotor
- takaful rekayasa
- takaful surety bond






